Hukum Penting yang Perlu Diketahui Saat Membeli Properti di Jepang

Hukum Penting yang Perlu Diketahui Saat Membeli Properti di Jepang

Meskipun Jepang relatif terbuka bagi warga asing yang ingin berinvestasi di sektor properti, ada beberapa aspek hukum dan regulasi yang harus dipahami secara mendalam. Pertama, Jepang menerapkan sistem zoning (用途地域), di mana setiap lahan memiliki peruntukan tertentu seperti perumahan, komersial, atau industri. Anda perlu memastikan properti yang dibeli sesuai dengan tujuan penggunaan Anda, misalnya untuk membangun rumah tinggal, ruko, atau apartemen sewa.

Kedua, Jepang memiliki Land and House Lease Law (借地借家法) yang memberikan perlindungan kuat bagi penyewa. Hal ini berarti jika Anda berniat menyewakan properti, Anda harus mematuhi prosedur resmi saat ingin memperpanjang atau menghentikan kontrak sewa. Untuk menaikkan harga sewa pun, biasanya perlu alasan yang kuat, seperti kenaikan pajak atau biaya perawatan. Dengan demikian, pemilik properti tidak bisa sembarangan memaksa penyewa keluar tanpa dasar hukum yang jelas.

Ketiga, meski tidak ada larangan bagi warga negara asing untuk memiliki properti di Jepang, jika Anda ingin mengajukan KPR di bank Jepang, status visa, bukti pendapatan, dan catatan kredit menjadi pertimbangan penting. Selain itu, beberapa bank mensyaratkan penjamin atau meminta Anda menempatkan dana deposit dalam jumlah signifikan.

Keempat, perhatikan juga pajak-pajak yang berlaku. Pajak perolehan (Acquisition Tax) dikenakan satu kali setelah pembelian properti, sedangkan pajak tahunan (Fixed Asset Tax) dan City Planning Tax dibayar setiap tahun. Pajak-pajak ini memiliki tarif berbeda tergantung lokasi, luas lahan, dan jenis bangunan. Jangan lupa pula pajak penghasilan jika Anda memperoleh pendapatan sewa atau keuntungan dari penjualan properti di Jepang.

Kelima, setiap transaksi properti harus melalui prosedur “重要事項説明” (juyō jikō setsumeisho) yang disampaikan oleh agen real estate. Dokumen ini berisi detail kepemilikan lahan, luas, status bangunan, informasi bencana alam, hingga hak dan kewajiban pihak penjual dan pembeli. Proses ini diwajibkan oleh hukum Jepang untuk melindungi konsumen dari informasi yang tidak transparan.

Dengan memahami hukum-hukum dasar tersebut, Anda dapat berinvestasi di pasar properti Jepang dengan lebih aman. Selalu konsultasikan dengan agen tepercaya atau konsultan hukum jika ada keraguan. Langkah ini akan meminimalkan risiko sengketa hukum di kemudian hari dan memastikan bahwa investasi Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PDJ Indoensia
https://www.pdj-indonesia.com
住所:Sudirman 7.8, Level 16 Unit 1 & 2, Jl. Jenderal Sudirman No.Kav 7-8, RT.10/RW.11,
Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220, Indonesia
Phone Number: +62-852-1333-6739

Leave a comment