Major Immigration Changes in Japan: Higher Visa Fees and New Entry Screening System

Major Immigration Changes in Japan: Higher Visa Fees and New Entry Screening System

Major Immigration Changes in Japan: Higher Visa Fees and New Entry Screening System

Jepang kembali melakukan perubahan besar dalam kebijakan imigrasinya. Parlemen Jepang baru-baru ini mengesahkan revisi Undang-Undang Pengendalian Imigrasi yang mencakup kenaikan biaya pengurusan visa dan izin tinggal, serta penerapan sistem pemeriksaan online sebelum keberangkatan bagi pengunjung dari negara-negara bebas visa.

Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah warga negara asing yang tinggal di Jepang dan kebutuhan pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan perbatasan serta meningkatkan efisiensi layanan imigrasi.

Biaya Visa dan Permanent Residency Akan Naik

Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah kenaikan batas maksimum biaya untuk berbagai layanan keimigrasian.

Setelah aturan mulai diberlakukan pada tahun fiskal ini, pemerintah Jepang dapat menetapkan biaya hingga:

  • 100.000 Yen untuk perpanjangan visa atau perubahan status izin tinggal.

  • 300.000 Yen untuk pengajuan Permanent Residency (PR) atau izin tinggal permanen.

Sebagai perbandingan, biaya yang berlaku saat ini masih jauh lebih rendah:

  • 6.000 Yen untuk perpanjangan masa tinggal atau perubahan status visa.

  • 10.000 Yen untuk pengajuan Permanent Residency.

Besaran biaya final belum ditetapkan dan akan diumumkan melalui keputusan kabinet setelah proses konsultasi publik selesai dilakukan.

Alasan Pemerintah Menaikkan Biaya

Pemerintah Jepang menjelaskan bahwa revisi biaya ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan meningkatnya biaya administrasi dan operasional dalam pengelolaan sistem imigrasi.

Meski demikian, pemerintah juga menyatakan akan memberikan pertimbangan khusus bagi individu yang menghadapi kesulitan finansial atau memiliki alasan kemanusiaan tertentu. Pedoman resmi mengenai kriteria dan mekanisme keringanan biaya akan diumumkan oleh Immigration Services Agency dalam waktu mendatang.

Jepang Akan Menerapkan Sistem Pemeriksaan Online Sebelum Keberangkatan

Selain kenaikan biaya visa, Jepang juga akan meluncurkan sistem baru bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA) yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun fiskal 2028.

Sistem ini akan diterapkan bagi warga negara dari 74 negara dan wilayah yang saat ini mendapatkan fasilitas bebas visa untuk kunjungan jangka pendek ke Jepang.

Konsepnya serupa dengan sistem:

  • ESTA di Amerika Serikat

  • ETA di Kanada

  • ETIAS yang akan diterapkan oleh Uni Eropa

Bagaimana Sistem JESTA Bekerja?

Sebelum melakukan perjalanan ke Jepang, calon pengunjung wajib mengisi informasi secara online beberapa hari sebelum keberangkatan.

Data yang diminta antara lain:

  • Nama lengkap

  • Tujuan perjalanan

  • Alamat atau tujuan selama berada di Jepang

  • Informasi perjalanan lainnya

Data tersebut kemudian akan diperiksa dan dicocokkan dengan berbagai database keamanan dan imigrasi.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran imigrasi, risiko overstay, atau masalah keamanan lainnya, calon penumpang dapat ditolak untuk naik pesawat atau kapal menuju Jepang sebelum perjalanan dimulai.

Dampak bagi Warga Asing yang Ingin Tinggal atau Berinvestasi di Jepang

Perubahan ini menunjukkan bahwa Jepang semakin serius dalam mengelola arus masuk warga negara asing sekaligus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi proses imigrasi.

Bagi investor properti, pelajar internasional, pekerja asing, maupun individu yang berencana mengajukan izin tinggal jangka panjang di Jepang, memahami perkembangan regulasi ini menjadi hal yang penting untuk perencanaan masa depan.

Meskipun sistem JESTA baru akan diterapkan pada tahun 2028, calon pengunjung dan penduduk asing disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan aturan imigrasi terbaru agar proses perjalanan dan pengurusan dokumen dapat berjalan dengan lancar.

Jumlah Warga Asing di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi

Menurut data pemerintah Jepang, jumlah warga negara asing yang tinggal di Jepang pada akhir tahun 2025 mencapai sekitar 4,13 juta orang, angka tertinggi sepanjang sejarah.

Peningkatan ini mencerminkan semakin besarnya peran warga asing dalam mendukung ekonomi Jepang, baik melalui sektor tenaga kerja, pendidikan, pariwisata, maupun investasi.

Kesimpulan

Revisi undang-undang imigrasi terbaru Jepang membawa perubahan signifikan yang akan memengaruhi banyak warga asing. Kenaikan biaya visa dan Permanent Residency, serta penerapan sistem pemeriksaan online sebelum keberangkatan, merupakan bagian dari upaya Jepang untuk menciptakan sistem imigrasi yang lebih modern, aman, dan efisien.

Bagi siapa pun yang berencana mengunjungi, tinggal, bekerja, belajar, atau berinvestasi di Jepang, memahami perubahan ini sejak dini dapat membantu mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan di masa mendatang.

Leave a comment