Minpaku – Japan’s Rules on Private House Letting and Airbnbs

Minpaku – Japan’s Rules on Private House Letting and Airbnbs

Minpaku Law (2018)

Minpaku Law, atau secara resmi disebut Private Lodging Business Act (住宅宿泊事業法), mulai diberlakukan pada Juni 2018. Undang-undang ini melegalkan penyewaan rumah atau properti pribadi kepada wisatawan, namun dengan sejumlah batasan dan persyaratan tertentu.

Sebelum aturan ini diterapkan, aktivitas penyewaan melalui Airbnb berada dalam area abu-abu secara hukum dan sering kali dianggap ilegal di banyak wilayah.


Registration Requirement

Pemilik properti wajib mengajukan pemberitahuan atau registrasi Minpaku (届出) kepada otoritas terkait. Setelah terdaftar, properti tersebut harus mematuhi seluruh persyaratan nasional maupun peraturan tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Nomor registrasi Minpaku ini wajib dicantumkan pada semua platform listing.


Occupancy Limit

Terdapat batas maksimal jumlah hari penyewaan dalam satu tahun untuk properti Minpaku, yang umumnya dibatasi hingga 180 hari.

Perlu diperhatikan bahwa:

  • Perhitungan “satu tahun” dimulai dari 1 April hingga 1 April tahun berikutnya

  • Perhitungan dilakukan berdasarkan malam menginap

  • Satu malam dihitung sebagai satu hari

Namun, batas ini dapat berbeda tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.


Safety and Health Standards

Properti Minpaku harus memenuhi standar keselamatan dan kesehatan tertentu. Hal ini mencakup:

  • Ketersediaan alat pemadam kebakaran

  • Penunjuk jalur evakuasi darurat

  • Kondisi properti yang bersih dan higienis

Salah satu poin penting yang sering terlewat adalah ketentuan luas ruangan, di mana area lantai kamar harus minimal 3,3 meter persegi per tamu.


Management Rules

Tergantung pada kondisi operasional, pemilik properti mungkin diwajibkan menunjuk perusahaan manajemen Minpaku yang terdaftar.

Hal ini biasanya berlaku jika:

  • Properti memiliki lebih dari lima kamar, atau

  • Pemilik tidak dapat mengelola penyewaan secara langsung

Perusahaan manajemen bertanggung jawab atas operasional harian, termasuk check-in tamu dan kepatuhan terhadap hukum serta peraturan lokal.


Neighbourhood Notification

Di beberapa wilayah, pemilik Minpaku diwajibkan memberi pemberitahuan kepada tetangga sekitar atau asosiasi lingkungan. Ketentuan ini biasanya ditetapkan melalui peraturan pemerintah kota atau aturan internal gedung.

Tujuannya adalah untuk menjaga keharmonisan lingkungan permukiman.


Tax Obligations

Pendapatan yang diperoleh dari penyewaan Minpaku dikenakan pajak. Pemilik properti wajib melaporkan penghasilan tersebut dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan di Jepang.


Local Regulations

Selain regulasi nasional, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan tambahan. Aturan ini dapat mencakup:

  • Pembatasan area yang diizinkan untuk Minpaku

  • Pengendalian kebisingan

  • Aturan pengelolaan sampah

  • Ketentuan lain yang berkaitan dengan kenyamanan masyarakat sekitar

Karena itu, regulasi Minpaku dapat berbeda secara signifikan antar kota atau bahkan antar distrik.


Insurance

Pemilik properti sangat disarankan untuk memiliki perlindungan asuransi, mengingat risiko yang mungkin timbul dari penyewaan jangka pendek kepada tamu.


Impact on Visa Status

Kepemilikan properti di Jepang umumnya tidak dibatasi oleh status visa. Namun, menjalankan atau mengelola bisnis penginapan di Jepang dapat bergantung pada status izin tinggal Anda.

Jika ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan profesional imigrasi dan mempertimbangkan penggunaan perusahaan manajemen Minpaku yang terdaftar.

 

PDJ Indonesia

https://www.pdj-indonesia.com
住所:Sudirman 7.8, Level 16 Unit 1 & 2, Jl. Jenderal Sudirman No.Kav 7-8, RT.10/RW.11,
Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220, Indonesia
Phone Number: +62-852-1333-6739

Leave a comment