1. Apa Itu Sistem Pensiun Jepang?
Sistem pensiun di Jepang dikenal dengan sebutan Kokumin Nenkin (Pensiun Nasional) dan Kōsei Nenkin (Pensiun Karyawan). Sistem ini wajib untuk semua orang yang tinggal dan bekerja di Jepang, termasuk warga asing, baik yang kerja full-time, part-time, maupun pemilik bisnis.
2. Apakah Orang Asing Bisa Ikut Pensiun Jepang?
Bisa banget! Selama kamu memiliki izin tinggal di Jepang lebih dari 3 bulan dan sudah terdaftar di pemerintah daerah, kamu wajib ikut program ini. Bahkan kalau suatu saat kamu pulang ke Indonesia, ada kemungkinan klaim atau refund sebagian kontribusi yang sudah kamu bayarkan, lho!
3. Jenis Program Pensiun Jepang
- Kokumin Nenkin (Pensiun Nasional):
Untuk semua penduduk Jepang usia 20-60 tahun, termasuk yang self-employed, mahasiswa, atau freelance. - Kōsei Nenkin (Pensiun Karyawan):
Untuk karyawan perusahaan, biasanya kontribusinya dibayarkan sebagian oleh perusahaan, sebagian oleh karyawan.
4. Cara Daftar Pensiun Jepang untuk Orang Asing
✅ Setelah tiba di Jepang, segera urus Residence Card dan My Number Card.
✅ Datang ke kantor pemerintah daerah (City Hall) untuk registrasi alamat.
✅ Ikut program pensiun sesuai status pekerjaan (Kokumin Nenkin atau Kōsei Nenkin).
✅ Bayar iuran bulanan sesuai ketentuan.
5. Berapa Kontribusi Bulanannya?
- Kokumin Nenkin: Sekitar ¥16,000 per bulan (nilai bisa berubah tiap tahun).
- Kōsei Nenkin: Besaran kontribusi dipotong otomatis dari gaji, persentasenya tergantung pendapatan.
6. Apa Keuntungannya?
✅ Perlindungan pensiun saat usia lanjut.
✅ Santunan jika mengalami cacat tetap.
✅ Manfaat untuk keluarga jika meninggal dunia.
✅ Refund sebagian kontribusi saat kembali ke negara asal (Lump-sum Withdrawal).
7. Cara Klaim Lump-sum Withdrawal Saat Balik ke Indonesia
Buat kamu yang pulang ke Indonesia sebelum memenuhi usia pensiun, bisa ajukan refund iuran pensiun:
✅ Harus sudah keluar dari Jepang.
✅ Ajukan dalam waktu 2 tahun setelah meninggalkan Jepang.
✅ Dokumen yang dibutuhkan: paspor, bukti pembayaran iuran, formulir aplikasi, info rekening bank Indonesia.
PDJ Indoensia
https://www.pdj-indonesia.com
住所:Sudirman 7.8, Level 16 Unit 1 & 2, Jl. Jenderal Sudirman No.Kav 7-8, RT.10/RW.11,
Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220, Indonesia
Phone Number: +62-852-1333-6739